Rabu, 06 Februari 2019

5 Warna Kertas Surat Suara Pemilu 2019



Ada 5 warna kertas surat suara untuk pemilu 17 April 2019 berdasarkan info dari Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar. Kepala Kapuspen Kemendagri Mengingatkan warga untuk mulai mengetahui 5 Warna Kertas Surat Suara Sebelum Melakukan Pencoblosan Hari H (17 April 2019)

Surat suara warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD provinsi, hijau untuk DPRD kabupaten/kota, dan warna abu-abu untuk presiden dan wakil presiden.

Play Juga Mengenal 5 Warna Kertas Surat Suara

"Pemilihan warna ini berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02.Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu Tahun 2019” ungkap Bahtiar di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Lebih lanjut Bahtiar juga menerangkan secara rinci dari perbedaan warna dan disain surat suara pada Pemilu 2019, sebagai bagian dari sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat pemilih.

Berikut 5 Warna Kertas Surat Suara Pemilu 2019 :

Pertama Warna abu-abu untuk surat suara pemilu presiden dan wakil presiden terdiri atas surat suara pasangan calon untuk pemilu presiden dan wakil presiden.

Kertas Surat Suara

Kedua, warna kuning surat suara pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI),

Kertas Surat Suara

sesuai dengan jumlah daerah pemilihan anggota DPR, dengan ukuran 51 x 82 cm jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram surat suara pemilu anggota DPR berbentuk lembaran empat persegi panjang yang terdiri atas 2 (dua) bagian yaitu bagian luar dan bagian dalam dan tidak terdapat foto dari calon anggota DPR RI.

Ketiga, warna merah surat suara pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI)

Kertas Surat Suara
terdiri atas surat suara untuk pemilu anggota DPD, terdapat sembilan kategori ukuran, dengan jenis kertas HVS 80 gram surat suara pemilu anggota DPD berbentuk lembaran empat persegi panjang, vertikal/horizontal terdiri dari dua bagian yang disebut bagian luar dan bagian dalam dan terdapat foto dari setiap calon anggota DPD RI.


Keempat, warna biru surat suara pemilu untuk untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD Provinsi)

Kertas Surat Suara
sesuai dengan jumlah daerah pemilihan anggota DPRD provinsi, dengan ukuran 51 x 82 cm jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram, berbentuk lembaran empat persegi panjang, vertikal terdiri dari dua bagian yang disebut bagian luar dan bagian dalam dan tidak terdapat foto dari calon anggota DPRD provinsi.

Kelima, warna hijau surat suara Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/Kota)

Kertas Surat Suara
sesuai dengan jumlah daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan ukuran 51 x 82 cm jenis kertas HVS 80 gram, surat suara pemilu anggota DPRD kabupaten/kota berbentuk lembaran empat persegi panjang, vertikal terdiri dari dua bagian yang disebut bagian luar dan bagian dalam dan tidak terdapat foto dari calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Bahtiar menegaskan dari pengenalan warna surat suara akan memudahkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat pemilih dalam menyalurkan aspirasi politik pada saat pencoblosan di TPS.(*)

Cara Memilih Ilham Mendrofa dalam Pemilu 17 April 2019:

Video Cara Mencoblos Ilham Mendrofa Pada Pemilu 2019
  1. Datang Ke TPS Dapil Lampung 2
  2. Cari Kertas Surat Suara Warna Kuning Untuk DPR RI
  3. Buka Kertas Surat Suara, Cari Partai Demokrat Nomor 14 (Partai Demokrat ada di bagian bawah kertas surat suara seperti terlihat pada video diatas)
  4. Cari Nomor Urut 4 (empat) ILHAM MENDROFA lalu coblos di bagian nama atau nomor urut, agar surat suara dianggap sah.

Contoh Letak dan Posisi Partai Demokrat di Kertas Surat Suara Berwarna Kuning



Ingat 17 April Ayo Ke TPS

Ayo Kita sosialisasikan 5 warna Kertas Surat suara Pemilu 2019

Kunjungi Juga :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sempat diduga Korban Pembunuhan, Ternyata Via Tewas Akibat Overdosis

RILISID TV LAMPUNG - Lampung Selatan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kepolisian Resort Lampung Selatan akhirnya berhasil mengung...